Dua Penghargaan Nasional Dari Kemendag Diraih Kota Bogor
By Admin
nusakini.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menerima apresiasi dan penghargaan atas capaian kinerjanya. Sebanyak dua penghargaan diboyong Kota Bogor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor menerima penghargaan Daerah Tertib Ukur, sementara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) meraih penghargaan memenuhi Persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pasar Jambu Dua.
Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, pada Acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan kali ketiga yang diterima oleh Dinkukmdagin.
"Alhamdulillah selama tiga tahun berturut-turut kami menerima penghargaan. Ini juga sebagai bentuk komitmen Pemkot Bogor untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, sehingga merasa aman dan nyaman saat berbelanja. Terima kasih kepada Pak Wali, Pak Sekda, serta seluruh pihak yang telah mendorong dan mendukung penuh," ujarnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan dengan melakukan inspeksi mendadak untuk memeriksa alat ukur di berbagai tempat berniaga di Kota Bogor rutin dilaksanakan.
"Kami rutin memeriksa timbangan, meteran air, meteran listrik, SPBU, toko emas, pasar-pasar tradisional, pasar modern. Hampir 100 persen tempat yang memiliki alat ukur atau timbangan dilakukan pemeriksaan tera," ujarnya.
Ia berharap dengan penghargaan ini kepercayaan masyarakat bisa terus dipertahankan, sehingga daya beli meningkat dan masyarakat merasa aman dan nyaman karena apa yang dibeli takarannya sesuai.
Direktur Utama Perumda PPJ, Jenal Abidin, mengatakan penghargaan kategori pasar ber-SNI itu ditetapkan untuk Pasar Jambu Dua.
Untuk mencapai predikat ini, Perumda PPJ menjalani proses panjang untuk memenuhi berbagai komponen yang harus disiapkan.
"Pasar harus bersih, aman, dan nyaman. Dari sisi sarana dan prasarana harus memadai, saluran drainase, pencahayaan, sirkulasi udara, ukuran selasar, serta sarana seperti tempat cuci tangan, fasilitas jalan untuk difabel, toilet, ruang kesehatan, ruang laktasi. Perlu juga sarana parkir dan CCTV di pasar," ujarnya.
Di samping itu, hal penting yang juga diterapkan dan diawasi adalah pasar tertib ukur. Ke depan, PPJ menargetkan setiap tahun mewujudkan pasar ber-SNI.
"Pada 2026, target kami Pasar Gembrong Sukasari harus mendapatkan predikat pasar ber-SNI. Harapannya, PPJ dapat menjadikan pasar di Kota Bogor ramah keluarga dan menjadi tempat wisata. Visi kami mewujudkan pasar yang sehat, modern, dan dikelola secara profesional," ujarnya.
Jenal juga menyampaikan bahwa pencapaian SNI pasar ini berkat dukungan penuh dari Dedie Rachim, dinas terkait, dan seluruh pemangku kepentingan pasar.
"Terima kasih kepada semua pihak atas dorongan, dukungan, dan full support kepada PPJ untuk terus mewujudkan seluruh pasar memiliki SNI," ucapnya. (*)